Editorial Sulut News
Friday 21 June 2024, Friday, June 21, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-22T06:22:28Z
BitungEkonomi

Ramlan Ifran Sarankan Pemkot Bitung Bikin Planing Pembayaran Hak ASN

Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung H.Ramlan Ifran


ESN, Bitung - Menindak lanjut aksi ASN Kota Bitung yang belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), DPRD Kota Bitung telah melaksanakan RDP bersama sejumlah ASN Kota Bitung.


Dari hasil RDP tersebut, DPRD Kota Bitung meminta agar ASN yang kemarin melaksanakan Aksi kiranya bisa memberikan data-data terkait apa saja hak mereka yang belum diterima kepada pemerintah Kota Bitung.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung H.Ramlan Ifran saat ditemui sejumlah wartawan di salah satu rumah kopi di Kota Bitung. Ramlan Ifran menuturkan, dari hasil RDP kemarin, DPRD Kota Bitung juga mendorong Pemerintah Kota  untuk membayarkan apa yang sudah menjadi hak ASN.


“Mereka (ASN_red) bukan meminta hal yang baru, tapi mereka meminta apa yang sudah mereka kerjakan,” tutur Ramlan Ifran, Jum’at (21/06/2024).


Ramlan Ifran menambahkan, DPRD juga berencana akan membicarakan dengan Pemerintah Kota Bitung terkait kondisi keuangan kota Bitung saat ini. Pasalnya, tidak ada keterbukaan dari Pemerintah terhadap ASN yang belum menerima, sehingga menjadi pertanyaan bagi ASN itu sendiri.


“Yang menjadi pertanyaan, ada satu OPD di instansi kota Bitung yang sudah menerima TPP semua sejak bulan april lalu, ini yang menjadi pertanyaan para ASN yang belum menerimanya”, kata Haji Olan sapaan akrab Ramlan Ifran.


Ramlan Ifran juga mengusulkan, agar Pemerintah Kota melakukan planning pembayaran, mengingat keuangan kota Bitung saat ini memang belum stabil, yang dikarenakan PAD yang tidak mencapai target. Ditambah ada beban yang harus ditanggung oleh Pemkot Bitung, termasuk pelaksanaan Pilpres dan Pilkada serentak.


“Pemerintah Kota punya dana, tapi terbatas, nah dengan dana yang terbatas ini bikinlah planning pembayaran”, katanya.


Sementara  terkait wacana akan dihapusnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN Kota Bitung, Ramlan Ifran mengatakan, Kalau memang harus refocusing anggaran untuk menghapus atau mengurangi TPP, Eksekutif dan Legislatif harus duduk bersama untuk kembali membahasnya.


“Tapi kalau sudah tertata, pemerintah kota harus membayarnya,” tutup Ramlan Ifran. (eko)