ESN, Tomohon – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 27 November 2024, telah ditetapkan melalui rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (20/9/2024).
Menariknya, untuk DPT Kabupaten Minahasa yang ditetapkan oleh KPU Minahasa, mengalami penurunan cukup drastis, yaitu 10.217 pemilih.
Pada Pemilu barusan, jumlah DPT Kabupaten Minahasa yaitu 265.000. Sementara pada Pilkada, setelah dikurangi 10.217 menjadi 254.783.
Kadiv Perencanaan, data dan Informasi KPU Minahasa Lidya Malonda mengatakan, berkurangnya jumlah DPT mayoritas disebabkan banyak penduduk Minahasa yang berpindah domisili
“Terkait dengan turunnya dpt pilkada, yakni karena banyak penduduk minahasa yang melakukan pindah domisili,” jelasnya.
Sementara itu, di daerah lainnya yaitu di Kota Tomohon, jumlah DPT justru naik signifikan, dari sebelumnya 78.022 pada Pemilu barusan, naik 1.189 pada Pilkada menjadi 79.211.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tomohon Arinny Poli membenarkan kenaikan DPT Kota Tomohon tersebut.
Arinny menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan bertambahnya DPT Kota Tomohon, diantaranya pindah atau masuk Tomohon, pemilih pemula, dan pensiun dari TNI/Polri.