BitungHukrim

Bawa Pisau Badik, Dua Pemuda Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

747
×

Bawa Pisau Badik, Dua Pemuda Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan pemuda pembawa Sajam di Kelurahan Winenet

ESN, Bitung – Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung kembali menciduk dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik di kawasan pusat kota, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Minggu dini hari, 27 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WITA.

Kedua pelaku diketahui berinisial KV (23), eks narapidana kasus pencabulan yang baru menghirup udara bebas pada Juli 2025, dan CN (18). Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Menurut informasi dari Polres Bitung, tim patroli saat itu sedang menyisir kawasan rawan kriminal ketika mencurigai dua pengendara motor Suzuki Nex putih yang mengenakan hoodie tertutup. Saat hendak diberhentikan, keduanya justru tancap gas. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya keduanya berhasil dihentikan di depan Toko Jaya Makmur, pusat kota Bitung.

Hasil penggeledahan menemukan dua bilah pisau penikam yang diselipkan di pinggang para pelaku. Dalam interogasi awal, mereka mengaku membawa senjata tersebut untuk “berjaga-jaga”.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan itu. “Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Mapolres,” ujarnya.

Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah kota.

Example 120x600