Minahasa

APBD-P Minahasa ditetapkan DPRD, naik kurang lebih 6 miliar dari APBD induk

2145
×

APBD-P Minahasa ditetapkan DPRD, naik kurang lebih 6 miliar dari APBD induk

Sebarkan artikel ini

ESN, Tondano – DPRD Kabupaten Minahasa akhirnya resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, sebesar Rp 1,4 triliun.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang sidang DPRD, Senin (25/8/2025).

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Andri Kamasi, serta Sekretaris DPRD Riany Suwarno.

Hadir juga Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekda Lynda Watania, dan jajaran Forkopimda.

Pemkab Minahasa dibawah pemerintahan Bupati Robby Dondokambey dan Wabup Vanda Sarundjang (RD-VaSung) menambah anggaran sebesar kurang lebih Rp 6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Penambahan signifikan ini berasal di belanja modal yang dialokasikan khusus untuk menopang program prioritas pembagunan.

Dalam APBD Perubahan 2025, total anggaran Pemkab Minahasa ditetapkan sebesar Rp1,422 triliun atau naik tipis sekitar Rp6,03 miliar dibanding APBD Induk 2025 senilai Rp1,416 triliun.

Secara keseluruhan, rancangan APBD-P 2025 menunjukkan bahwa target pendapatan daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp126,156 miliar yang berarti meningkat sekian persen dibandingkan APBD induk 2025 sebesar Rp 124.764 miliar.

Sementara itu, belanja daerah di APBD-P direncang sebesar Rp1.410 triliun lebih, angka ini secara umum telah mengakomodir kebutuhan belanja operasi, belanja modal, belanja tranfer, serta belanja tidak terduga dan turun dibanding angka di APBD Induk Rp1.404 triliun.

Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp76,7 miliar lebih, meningkat drastis dari APBD induk 2025 yang tercatat Rp36 miliar.

Sumber tambahan penerimaan ini berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang telah membahas hingga menetapkan APBD Perubahan.

Perubahan APBD ini kata Bupati adalah instrumen penting untuk memastikan jalannya pembangunan dan pelayanan publik.​

Menurutnya, APBD 2025 yang telah direvisi akan memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan aktivitas ekonomi, dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.

Ketua DPRD Robby Longkutoy mengatakan, setelah ditetapkan dokumen Perubahan APBD 2025 akan di bawah ke Propinsi untuk dievaluasi.

(mrcl/*)

Example 120x600