Minahasa

Lagi, Bupati RD raih penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

996
×

Lagi, Bupati RD raih penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Sebarkan artikel ini

ESN, Tondano – Usai menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Yulius Selvanus dua hari yang lalu, kembali Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) meraih penghargaan di bidang hukum, oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kamis (26/2/2026).

Penghargaan itu diserahkan saat Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, SH, MH, yang dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, di Graha Gubernur Sulawesi Utara.

Kegiatan ini juga diirangkaikan denganPeresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, acara juga diisi dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara terkait pelayanan hukum serta pembentukan produk hukum daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah yang baru dikukuhkan.

Ia menilai dedikasi dan terobosan yang dilakukan Hendrik Pagiling menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sulawesi Utara, terlebih karena di usia 42 tahun ia menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum termuda di Indonesia.

“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai. Selamat melaksanakan tugas dan bergabung bersama kami semua yang ada di sini,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penghargaan yang diterimanya, Bupati RD mengungkapkan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Ia menegaskan Pemkab Minahasa akan komitmen menjalankan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Minahasa.

“Kehadiran Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang adil dan merata,” tukasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

(Mrcl/*)

Example 120x600