Foto : Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementrian ATR/BPN.ist.
ESN, Jakarta – Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Kementerian ATR/BPN RI.

Penyerahan Ranperda RTRW dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, Selasa (16/9/25) disela Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara.

Rakor yang digelar di The Tribrata Hotel Jakarta Selatan itu, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN, dengan paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terkait, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota terkait, serta tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa turut didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong, Kadis PUPR Kabupaten Minahasa, serta para Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.
(Advertorial/*)