Foto : Kapolres Minahasa AKBP Steven JR Simbar SIK saat memimpin gelar perkara kasus pencurian yang libatkan anggotanya.ist.
ESN, Tondano – Penyelidikan kasus pencurian yang diduga melibatkan anggota Polres Minahasa berinisial ST, akan tetap dilanjutkan.
Hal itu setelah Polres Minahasa dipimpin Kapolres AKBP Steven Simbar, melakukan gelar perkara terhadap kasus pencurian tersebut.
Gelar perkara dilakukan Rabu (11/2/2026), bertempat di ruang Anev Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa.
Simbar menegaskan setiap perkara, termasuk yang melibatkan anggota Polri, akan ditangani secara objektif dan tidak pandang bulu.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tukasnya.
Dalam kasus ini, Simbar juga tampak tak main-main.
Ia dengan tegas meminta seluruh penyidik agar mencatat secara rinci setiap keterangan dari pelapor yaitu KB maupun pihak terkait lainnya.
“Ini sebagai bagian dari bahan analisis dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.
(Mrcl/*)












