ESN, Tondano – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa.
Kegiatan itu digelar di Café Anos, Rabu (24/9/25).
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang dalam kesempatan tersebut menyampaikan soal pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.
Ia juga meminta upaya pencegahan serta penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan korban.
“Saya berharap agar hasil advokasi dan pendampingan yang telah dilaksanakan dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata, khususnya melalui pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya.
Lewat hal itu, Vanda yakin Kabupaten Minahasa akan semakin siap dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Mrcl/*)