ESN, Tondano – Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Pemkab Minahasa, dikukuhkan oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Senin (11/8/2025).

Pengukuhan digelar dalam bentuk upacara bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa.

Ke-32 amggota Paskibraka tersebut, nantinya akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang saat perayaan HUT RI ke-80.

Bupati RD menegaskan bahwa, tugas yang akan dilakukan oleh para anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan adalah sebuah kehormatan sekaligus amanah yang mengandung tanggung jawab besar.

“Di pundak kalian terpikul harapan seluruh masyarakat minahasa untuk menyaksikan sang saka merah putih berkibar dengan gagah di langit minahasa,” ujarnya.

Bupati RD juga menyampaikan penghargaan kepada para pembina, pelatih, dan panitia yang telah bekerja keras membentuk karakter, kedisiplinan, dan fisik para anggota Paskibraka.

“Tak lupa, terima kasih pula kepada para orang tua dan keluarga yang telah memberikan dukungan penuh bagi putra-putrinya hingga dapat berdiri tegak dan gagah pada hari ini,” pungkasnya.
(Advertorial/*)