Editorial Sulut News

Viral Goyang di Bali, Tiga Anggota DPRD Bitung Dikecam: Wakil Rakyat atau Beban Rakyat?

464
×

Viral Goyang di Bali, Tiga Anggota DPRD Bitung Dikecam: Wakil Rakyat atau Beban Rakyat?

Sebarkan artikel ini

ESN, Bitung – Jagad media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi “goyang-goyang” yang diduga dilakukan tiga anggota DPRD Kota Bitung bersama seorang staf di Bali. Tayangan itu langsung memicu gelombang kecaman karena dinilai mencoreng citra lembaga legislatif dan melukai rasa keadilan masyarakat.

Tiga legislator yang dikaitkan dalam video tersebut masing-masing Rafika Papente dan Dewi Suawa dari PDIP, serta Cerry Mamesah dari Partai Golkar. Sementara satu nama lainnya, Diana Sambiran, diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi publik, persoalan ini bukan sekadar soal berjoget atau hiburan pribadi. Yang dipersoalkan adalah etika, kepekaan, dan tanggung jawab moral para pejabat yang seharusnya menjadi teladan. Saat masyarakat masih dibelit persoalan ekonomi, harga kebutuhan pokok naik, dan daerah menghadapi keterbatasan anggaran, kemunculan video tersebut dianggap sebagai tontonan yang menyakitkan.

Pemerhati Kota Bitung, Sany Kakauhe, menilai aksi tersebut memperlihatkan krisis kesadaran pejabat terhadap posisi dan tanggung jawabnya.

“Ini sangat disayangkan. Di tengah kondisi daerah yang masih berjuang dengan keterbatasan anggaran, justru muncul tontonan yang tidak pantas dari wakil rakyat,” ujar Sany Kakauhe, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, partai politik tidak boleh sekadar diam dan menunggu badai reda. Jika partai terus membiarkan perilaku kader tanpa evaluasi, maka publik akan menilai partai hanya hadir saat meminta suara rakyat, namun absen saat kader bermasalah.

“Saya mendorong pimpinan partai untuk memberikan sanksi tegas. Jika perlu, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Tak hanya partai politik, Dewan Kehormatan DPRD Kota Bitung juga didesak segera bertindak. Lembaga penjaga marwah dewan itu dinilai tak boleh menjadi pajangan tanpa fungsi ketika kehormatan institusi dipertanyakan masyarakat.

Publik juga menuntut keterbukaan: apakah keberangkatan ke Bali itu agenda resmi, perjalanan pribadi, atau menggunakan fasilitas negara. Jika memakai anggaran daerah, maka persoalannya jauh lebih serius karena menyangkut penggunaan uang rakyat.

“Dewan Kehormatan harus memanggil dan memeriksa. Harus jelas, apakah ini kunjungan kerja atau sekadar perjalanan yang menghabiskan anggaran tanpa manfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa jabatan publik bukan ruang bebas tanpa batas. Setiap perilaku pejabat akan dinilai rakyat, terlebih di era media sosial yang tak memberi ruang sembunyi.

Kini sorotan tertuju pada DPRD Kota Bitung dan partai-partai pengusungnya. Apakah mereka berani membersihkan institusi dari perilaku yang memalukan, atau justru memilih bungkam dan membiarkan kepercayaan rakyat terus runtuh. Sebab ketika wakil rakyat sibuk berpesta citra, rakyat hanya mendapat malu.

Example 120x600