Bitung

Pemkot Bitung Serahkan 100 Sertifikat Redistribusi Tanah di Pulau Lembeh

2481
×

Pemkot Bitung Serahkan 100 Sertifikat Redistribusi Tanah di Pulau Lembeh

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka menyerahkan sertifikat tanah kepada warga lembeh

ESN, Bitung – Pemerintah Kota Bitung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mendistribusikan sertifikat redistribusi tanah kepada warga Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, Selasa, 29 Mei 2025. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria, untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan di wilayah kepulauan tersebut.

Acara berlangsung di lantai 4 Kantor Wali Kota Bitung, dihadiri pimpinan BPN, perwakilan Kejaksaan, Polres, TNI, serta jajaran pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, menyerahkan secara simbolis 100 sertifikat kepada warga.

“Kami berterima kasih kepada BPN Kota Bitung yang telah mendukung visi dan misi pemerintah daerah dalam sektor pertanian dan perkebunan,” kata Maringka. Ia berharap sertifikat yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan bijak. “Gunakan hak milik ini sebagai sumber penghidupan. Jangan dialihkan untuk hal-hal yang kontra produktif,” ujarnya.

Maringka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan tanah secara berkelanjutan. “Tanah adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola secara bijaksana dan lestari,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bitung, Mex Iver Mapahena, menyebut penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 100 warga penerima manfaat. “Diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota dan disaksikan pimpinan BPN,” ujarnya.

Program redistribusi tanah bertujuan mengurangi kesenjangan kepemilikan lahan serta meningkatkan produktivitas sektor pertanian secara berkelanjutan. Sertifikat redistribusi menjadi bukti hukum atas tanah yang diterima masyarakat dari program ini.

Example 120x600