Minsel

Pemdes Temboan Alokasikan Dana Desa untuk Peternakan Babi

2009
×

Pemdes Temboan Alokasikan Dana Desa untuk Peternakan Babi

Sebarkan artikel ini

Minahasa Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, mengalokasikan 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan melalui peternakan babi. Program ini resmi bergulir pada Jumat (12/9/2025).

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga ketersediaan pangan hewani di tingkat desa. Dana ketahanan pangan (Ketapang) dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Temboan, dengan fokus pada usaha ternak babi sebanyak 10 ekor.

Ketua BUMDes Temboan, Yongke Tarumengkeng, menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Untuk kesejahteraan masyarakat agar lebih maju demi desa tercinta,” singkatnya.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Temboan, Relly Sumerah, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mewajibkan desa mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

“Dengan adanya peternakan babi, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri secara ekonomi demi kesejahteraan warga,” ujarnya.

Example 120x600