Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minsel

Lurah Buyungon Tegaskan Galian C di Amurang Berada di Lahan Perkuburan Warga

1400
×

Lurah Buyungon Tegaskan Galian C di Amurang Berada di Lahan Perkuburan Warga

Sebarkan artikel ini

ESN, Minahasa Selatan — Aktivitas galian tanah di Kelurahan Buyungon, Lingkungan XIV, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, rupanya berada di kawasan lahan perkuburan milik warga setempat. Hal itu ditegaskan oleh Lurah Buyungon, Denny Ulaan, usai meninjau lokasi bersama unsur kelurahan, Selasa, 4 November 2025.

Menurut Ulaan, lahan tersebut sejak lama telah ditetapkan sebagai tanah perkuburan hasil swadaya masyarakat Buyungon.

“Kami bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan para kepala lingkungan sudah menegaskan, itu tanah perkuburan milik warga,” kata Denny Ulaan.

Ia mengaku sempat didatangi oleh salah satu anggota kelompok pekerja yang menanyakan perihal tanah tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak pekerja menyatakan siap bertanggung jawab bila terjadi kerusakan di area perkuburan.

Setelah pembicaraan itu, pihak kelurahan segera memberi tahu masyarakat melalui pengeras suara di kantor kelurahan dan gereja setempat.

“Kami umumkan bahwa akan ada kegiatan penggarukan tanah di lahan perkuburan selama dua hari, termasuk lalu lintas kendaraan yang keluar masuk lokasi,” ujar Denny.

Ulaan juga mengingatkan warga agar berhati-hati, terutama terhadap anak-anak, karena kendaraan pengangkut tanah akan beroperasi di sekitar kawasan pemukiman.

Kebijakan penggunaan lahan tersebut, kata Denny, diambil karena lahan perkuburan lama hampir penuh.

“Kami bersama LPM dan kepala lingkungan mengambil langkah ini agar warga Buyungon tetap memiliki tempat pemakaman. Masyarakat memahami dan menyampaikan terima kasih,” ujarnya.

Example 120x600