Minsel

Aktivitas Galian C Diduga kebal Hukum

969
×

Aktivitas Galian C Diduga kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

ESN, Minsel – Aktivitas galian yang diduga ilegal didesa Lopana Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan menuai sorotan dari masyarakat setempat.

Salah satu tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya kepada awak Media, Senin (22/12/25). Ia meminta agar Kapolda Sulut Royke Harry Langie segera menindak dan menutup kegiatan Galian C yang menilai merusak lingkungan tersebut

“Kami Meminta Kapolda Sulut tegas. Galian C itu sudah merusak lingkungan, jalan yang dilintasi truk-truk pengangkut Material. Setahu kami juga tidak ada izinnya

Padahal mau menyambut Natal dan Tahun Baru, (Nataru), imeks Jalan Trans Sulawesi tercoreng dengan adanya Debu-debu. Penguna jalan tidak merasa nyaman saat melintasi jalan tersebut

Menurut pantau ESN kegiatan berlangsung masif dengan lalu intas truk yang keluar-masuk area tersebut setiap hari. Kondisi itu disebut semakin menimbulkan debu tebal yang menggangu aktivitas warga yang melintasi jalan dan mengakibatkan salah satu teman Wartawan mengakibatkan lakalantas.

Padahal Galian C itu, sudah dihentikan Polres Minsel namun diduga ada oknum yang dibuka kembali beraktivitas seperti biasa

Media ini konfirmasi kesalah satu Kasat Reskrim Gede Indra melalui pesan Watsap tidak ada respon, hingga awak media datangi keruang kerjanya tidak ada ditempat.

Jacky Saroinsong

Example 120x600