Minsel

Musrenbang Kecamatan Tenga Tetapkan Lima Usulan Prioritas Desa

689
×

Musrenbang Kecamatan Tenga Tetapkan Lima Usulan Prioritas Desa

Sebarkan artikel ini

ESN, Minahasa Selatan – Kecamatan Tenga mulai menyaring usulan pembangunan dari desa-desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Radey, Rabu, 28 Januari 2027, pemerintah kecamatan menegaskan hanya lima usulan prioritas dari setiap desa yang akan diangkat ke tingkat kecamatan.

Camat Tenga Sonny Sagai mengatakan, mekanisme penyaringan ini bertujuan memfokuskan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.

“Musrenbang kali ini kami mengambil seluruh usulan dari desa, tetapi setiap desa diberi kewenangan memilih lima skala prioritas,” kata Sagai saat ditemui usai kegiatan.

Menurut Sagai, banyaknya usulan yang masuk perlu diseleksi agar dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan paling mendesak masyarakat. Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan dibahas di tingkat kecamatan sebelum diteruskan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Semua usulan sebenarnya sudah masuk ke SKPD. Namun, untuk tingkat kecamatan, kami hanya mengusulkan lima kegiatan prioritas dari masing-masing desa. Saat ini kami tinggal menunggu daftar prioritas tersebut,” ujarnya.

Musrenbang Kecamatan Tenga ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendamping desa, hingga perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa se-Kecamatan Tenga. Forum ini menjadi ruang partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Example 120x600