Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Editorial Sulut NewsKota Tomohon

Catatan Redaksi : Antara Corong Suara Rakyat, jemuran baju di pusat kota dan kusamnya menara Alfa Omega

5125
×

Catatan Redaksi : Antara Corong Suara Rakyat, jemuran baju di pusat kota dan kusamnya menara Alfa Omega

Sebarkan artikel ini

Editorialsulutnews.co.id – Pemerintah Kota Tomohon saat ini sedang sibuk melakukan sosialisasi terhadap program terbaru mereka yaitu Corong Suara Rakyat (CSR).

Program ini diklaim sebagai wadah resmi masyarakat Kota Tomohon untuk menyampaikan aspirasi, soal layanan publik maupun seabrek persoalan lainnya.

Adapun alasan Pemkot Tomohon melahirkan program CSR ini yaitu karena selama ini masyarakat selalu menyampaikan aspirasi mereka melalui media sosial (Facebook).

“Pemerintah ingin menyediakan jalur resmi dan langsung bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Kominfo Novi Politon, dikutip dari salah satu media online, Kamis (26/6/2025).

Lantas, apakah Pemkot Tomohon dalam hal ini Walikota Caroll Senduk dapat menjamin, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat lewat kanal CSR itu akan segera ditindak lanjuti?

Pertanyaan bernada pesimis ini, memang terlalu dini untuk dijawab oleh Pemkot Tomohon, karena usia program ini belum sebulan dan masih dalam tahap disosialisasikan ke masyarakat.

Hanya berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, dimana sejumlah kritikan yang disampaikan warga terkait tidak terawatnya Menara Alfa Omega, pembatas jalan dipusat Kota Tomohon yang terlihat seperti jemuran baju yang hingga kini tak kunjung direspon oleh Walikota Tomohon.

Maka mustahil rasanya, jika program CSR ini akan berjalan sebagaimana fungsinya, dimana semua aspirasi yang disampaikan akan bisa ditindak lanjuti.

Bagaimana tidak, sedangkan persoalan yang diketahui banyak orang yang secara terbuka disampaikan di media sosial Facebook termasuk media mainstream tidak direspon, apalagi hanya aspirasi yang disampaikan melalui 1 orang (operator Whatsapp), yang tidak diketahui publik.

Sebenarnya letak persoalan bukan pada dikanal mana aspirasi itu harus disampaikan, melainkan responsibility dari walikota Caroll Senduk, yang harus lebih dipertajam dengan langsung memerintah dinas terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan bahkan kritikan yang diarahkan kepadanya, baik lewat media sosial, media mainstream maupun Whatsapp pribadi.

Bukan lagi melalui operator CSR, yang dapat dipastikan akan melewati beragam birokrasi berbelit (lempar sana, lempar sini), yang belum tentu ditindak lanjuti, karena masalah klasik : harus menunggu petunjuk pimpinan (Walikota).

Salam, Redaksi*

Example 120x600