ESN, Tondano – Pemkab Minahasa kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Jumat (31/5/2024). Opini WTP ini, adalah kali ke-10 secara berturut-turut.
Pemberian Opini WTP tersebut digelar lewat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Kantor BPK RI perwakilan Sulut.
Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengucapkan terima kasih kepada BPK atas penilaian opini WTP tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada BPK yang telah melakukan penilaian terhadap laporan keuangan tahun 2023, dan puji Tuhan, hasilnya sangat membanggakan,” ujarnya.
Menurut Kumendong, WTP untuk kali ke-10 ini menjadi bukti bahwa kerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal yang sama diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Lynda Watania yang turut hadir dalam pemberian Opini WTP itu.
“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan negara yang sangat dirindukan. Ini juga membutuktikan bahwa kerja-kerja kita telah sesuai dengan aturan,” imbuhnya.