Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Dituduh lakukan intervensi, Tommy Wuwungan sebut itu klarifikasi bukan intervensi!

3536
×

Dituduh lakukan intervensi, Tommy Wuwungan sebut itu klarifikasi bukan intervensi!

Sebarkan artikel ini

ESN, Tondano – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tommy Wuwungan tidak terima dirinya dituduh melakukan intervensi terhadap penerimaan murid baru di SMP Negeri 4 Tondano.

Menurut dia, pihaknya hanya bermaksud melakukan klarifikasi soal keputusan pihak sekolah yang tidak meloloskan salah seorang siswa, padahal siswa tersebut masuk jalur domisili satu.

“Tidak ada itu intervensi, itu fitnah. Yang benar adalah kami melakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah soal tidak diterimanya salah seorang siswa, yang masuk pada jalur domisili satu,” ujar Wuwungan, Kamis (26/6/2025).

Wuwungan menjelaskan, seharusnya pihak SMP Negeri 4 Tondano, dalam hal penerimaan murid baru, harus mengikuti ketentuan sesuai petunjuk tekhnis (Juknis) yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.

“Dalam juknis telah diatur soal ketentuan domisili dimana dalam hal calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili pada SMP melampaui jumlah kuota yang ditetapkan oleh
pemerintah daerah, maka penentuan penerimaan murid baru dilakukan dengan urutan prioritas yaitu jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan; dan usia,” tukasnya.

Tukasnya lagi, soal klarifikasi Kepala Sekolah yang mengatakan bahwa siswa yang bersangkutan tidak diterima karena tidak lolos dalam proses tes masuk, itu juga tidak dibenarkan karena dalam juknis tidak diatur soal proses tes masuk tersebut.

“Proses test masuk itu tidak diatur dan itu tidak ada, yang ada hanyalah proses seleksi yang terdiri dari jalur prestasi, jalur mutasi, jalur afirmasi dan jalur domisili,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Franky Waworutu ikut memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang turut dilayangkan terhadap dirinya.

Menurut dia, dirinya hanya ingin bermaksud menanyakan kepada Kepala Sekolah lewat pesan Whatsapp soal kenapa siswa yang masuk pada jalur domisili, tidak diloloskan oleh pihak sekolah.

“Saya tidak ada maksud mengintervensi, melainkan hanya ingin melakukan klarifikasi sesuai Juknis, dan lagi saya memiliki beban moral karena siswa yang tidak lolos itu tinggalnya di Sasaran, sangat dekat sekali dengan domisili SMP Negeri 4 Tondano,” katanya.

Waworuntu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah sempat melakukan klarifikasi soal jumlah kuota 240 yang ditetapkan pihak sekolah untuk siswa domisili. “dan saya mendapat jawaban belum memenuhi kuota, dan itu berarti seharusnya siswa tersebut wajib diterima, bukan ditolak,” pungkasnya.

(Mrcl)

Example 120x600