ESN, Tondano – Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (PRPKP) Mapalus Minahasa digelar di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (4/12/25).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapelitbangda Kabupaten Minahasa itu dibuka Sekda Minahasa Lynda Watania.
Watania menegaskan bahwa kawasan perdesaan di Minahasa memiliki potensi sumber daya yang besar dan strategis untuk dikembangkan.
Potensi tersebut, menurutnya, berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk kawasan perdesaan di Kecamatan Langowan Barat.
Ia menjelaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan perdesaan telah dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024 tentang penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan.
“Melalui SK tersebut, 16 desa di Kecamatan Langowan Barat ditetapkan sebagai lokus pembangunan kawasan perdesaan yang dikenal sebagai Kawasan Mapalus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Watania menyampaikan bahwa seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus Langowan Barat kini ditetapkan sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN).
“Kawasan Mapalus yang berada dalam kawasan agropolitan memiliki ciri khas utama berupa pertanian holtikultura, tanaman pangan, serta didukung oleh potensi sumber daya pariwisata,” tukasnya.
Menurutnya lagi, kombinasi potensi tersebut menjadikan kawasan ini strategis untuk pengembangan ekonomi berbasis perdesaan.
Sekda juga menambahkan bahwa kerangka regulasi semakin kuat dengan adanya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembangunan kawasan perdesaan.
“Regulasi ini membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan kawasan perdesaan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” tutupnya.
(Mrcl/*)












