Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BitungHukrim

Polres Bitung Amankan Remaja Pembawa Senjata Tajam Jenis Badik

1249
×

Polres Bitung Amankan Remaja Pembawa Senjata Tajam Jenis Badik

Sebarkan artikel ini

ESN, Bitung – Personel Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.05 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku berinisial FK diamankan oleh personel yang sedang melaksanakan patroli saat mencurigai gerak-gerik remaja tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa pisau tersebut dipinjam dari temannya untuk berjaga-jaga ketika menghadiri sebuah acara di wilayah Kelurahan Batu Putih Bawah. Namun, pelaku membawa senjata tajam itu tanpa izin dari pemiliknya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah, karena hal tersebut dapat melanggar hukum dan membahayakan keselamatan orang lain.

Example 120x600