Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minsel

PT Sasa Inti dan Keluarga Korban Gelar Mediasi di Disnaker Minsel Terkait Kasus Tersengat Listrik

2040
×

PT Sasa Inti dan Keluarga Korban Gelar Mediasi di Disnaker Minsel Terkait Kasus Tersengat Listrik

Sebarkan artikel ini

ESN, Minahasa Selatan — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Minahasa Selatan memfasilitasi pertemuan mediasi antara pihak PT Sasa Inti dan keluarga almarhum Fiorens Supit (18), korban meninggal akibat tersengat listrik di area kerja perusahaan.

Mediasi berlangsung selama kurang lebih empat jam di ruang Disnaker Minsel, mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 13.00 WITA.

Kuasa hukum keluarga korban, Maggy Mamangkey, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan awal, namun keputusan akhir masih menunggu konfirmasi dari manajemen pusat PT Sasa Inti di Jakarta.

“Sudah disepakati bahwa pihak perusahaan akan memberikan jawaban dalam dua hari ke depan karena masih berproses. Dalam mediasi tadi juga disampaikan kronologi kejadian, dan keluarga meminta hasil CCTV dibuka. Dari situ, PT Sasa Inti mengakui bahwa kematian almarhum Fiorens merupakan bentuk kelalaian perusahaan. Kabel-kabel di lokasi pekerjaan memang berserakan,” ujar Maggy.

Maggy juga menambahkan bahwa pihak keluarga meminta adanya kompensasi atau tali asih dari perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Tadi mereka belum bisa mengambil keputusan karena masih berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan di Jakarta,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Minsel Sony Maleke membenarkan bahwa belum ada kesepakatan final dalam mediasi pertama ini.

“Belum ada kesepakatan, namun diberikan waktu dua hari bagi pihak perusahaan untuk menindaklanjuti tahap pertama tali asih. Selanjutnya, tahap kedua akan dijawab oleh manajemen pusat dalam waktu tujuh hari ke depan,” jelas Sony.

Usai mediasi, sejumlah awak media mencoba meminta tanggapan dari pihak perusahaan. Namun HRD PT Sasa Inti, Linda Prang, enggan memberikan komentar dan hanya menjawab singkat,

“No comment,” katanya sambil meninggalkan lokasi.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas kasus meninggalnya Fiorens Supit (18), pekerja di PT Sasa Inti yang diduga tersengat listrik saat bekerja di area perusahaan beberapa waktu lalu. Pihak keluarga berharap perusahaan dapat bertanggung jawab secara adil atas kejadian yang menimpa korban.

(Reporter: Jacky Saroinsong)

Example 120x600