Minahasa

Sekda Lynda Watania ingatkan penyusunan LKPJ dan LPPD harus tepat waktu

647
×

Sekda Lynda Watania ingatkan penyusunan LKPJ dan LPPD harus tepat waktu

Sebarkan artikel ini

ESN, Tondano – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelesaian Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (24/3/25).

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya penyusunan LKPJ dan LPPD yang tepat waktu dan akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik serta sebagai dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan ke depan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa laporan ini tersusun dengan baik, berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda.

Diharapkan sinergi antar perangkat daerah semakin kuat demi kelancaran proses penyusunan laporan yang menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah” tukasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), para Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam), para Sekretaris Dinas (Sekdis) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pengelola data dari masing-masing instansi.
(Mrcl/*)

Example 120x600