ESN, Bitung – Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Bitung melalui Tim Operasi Berantas Preman menertibkan aktivitas parkir liar di kawasan Girian, Senin (19/5).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Karel Tangai, SH, sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan praktik parkir tanpa izin yang dinilai meresahkan.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan. Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa menjaga ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama,” jelas Kompol Karel.
Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif
Dalam operasi tersebut, sejumlah juru parkir liar yang kedapatan memungut biaya secara ilegal tidak langsung ditindak secara hukum, namun diberi pembinaan dan edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam menciptakan kesadaran dan menghindari konflik sosial di masyarakat.
Langkah persuasif ini juga mencerminkan strategi baru Polres Bitung yang mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan, serta menanamkan nilai-nilai tertib hukum sejak dini kepada warga.
Ajakan Aktif untuk Warga Laporkan Premanisme
Selain melakukan penertiban, tim juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan adanya praktik premanisme, pungli, atau aktivitas liar lainnya di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kenyamanan kota. Laporkan bila ada pungli atau aktivitas yang mengganggu,” tambah Kompol Karel.
Operasi Akan Dilakukan Secara Berkala
Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi serupa secara rutin di berbagai titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Kota Bitung.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata hadirnya aparat penegak hukum dalam merespons langsung aspirasi warga, dan menjaga Bitung tetap menjadi kota yang nyaman, aman, dan bebas dari praktik liar yang merugikan masyarakat.