Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minsel

UPP Kelas II Amurang Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di Pelabuhan

1191
×

UPP Kelas II Amurang Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Kepala UPP Kelas II Amurang, Moh Qowi, SE, MAP

ESN, Minahasa Selatan – Dugaan pelanggaran administrasi di Pelabuhan Kelas II Amurang, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, secara tegas dibantah oleh Kepala Kantor UPP Kelas II Amurang, Moh Qowi, SE, MAP.

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (3/7/2025), Qowi menjelaskan bahwa seluruh proses pemanduan kapal telah berjalan sesuai regulasi, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

“Pemanduan dilakukan oleh petugas bersertifikat dari PT Pelindo. Sarana radio komunikasi hingga kapal pandu sudah disiapkan. Kapal utama saat ini masih dalam proses pemeliharaan, dan kapal pengganti sudah digunakan demi kelancaran dan keamanan operasional,” jelas Qowi.

Ia menyebut kapal utama, PBNU Raymond 01, ditugaskan untuk melayani tiga titik lokasi, termasuk area PLTU. Sementara kapal PB Trend Sepatu 03 diturunkan sebagai armada pendukung.

Ekspor Tetap Berjalan Lancar dan Aman

Meski terdapat keterbatasan alat utama, kegiatan ekspor di pelabuhan tetap berlangsung aman. Dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2025, ekspor mencapai lebih dari 26.000 ton produk, termasuk bungkil kopra (8.700 ton) dan minyak kelapa mentah (17.500 ton), dengan tujuan utama ke Jensen dan Cina.

“Keamanan dan keselamatan pelayaran adalah prioritas. Kita tidak ingin terjadi kecelakaan seperti benturan kapal atau kerusakan dermaga,” ujarnya.

Sistem Transparan dan Terintegrasi

Menanggapi isu pungutan liar, Qowi menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran dilakukan melalui sistem digital yang transparan. Semua transaksi telah diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi SMS dan Xsl.

“Pembayaran PNBP langsung masuk ke rekening negara melalui sistem online. Tidak ada lagi transaksi manual di kantor,” tegasnya.

Pelayanan di pelabuhan Amurang juga telah terintegrasi dengan instansi lain, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, hingga Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala UPP Amurang menegaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi tidak berdasar. Pelayanan pelabuhan tetap berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat dan sistem yang transparan.

Example 120x600