ESN, Tondano – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang memimpin rapat persiapan tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).
Rapat digelar untuk membahas berbagai hal penting terkait teknis pelaksanaan pemilihan Hukum Tua (Pilhut), termasuk
payung hukum atau landasan aturan yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan hukum tua.

“Hal ini agar seluruh tahapan dapat berjalan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel, serta tetap membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Vanda.
Ia juga memastikan sebanyak 129 Desa di 22 Kecamatan di Kabupaten Minahasa akan mengikuti tahapan Pemilihan Hukum secara reguler dan ada 2 Desa (PAW) yang pelaksanaannya akan digelar secara terpisah.
“Sehingga total menjadi 131 Desa yang akan mengikuti Pilhut di tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk sosialisasi Pilhut akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa.
(Mrcl/*)












