ESN, Bitung — Wali Kota Bitung Hengky Honandar menandatangani Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan (RKAP-P) 2025 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Kamis, 6 November 2025. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota dan dihadiri jajaran direksi perusahaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor perdagangan rakyat, khususnya pasar tradisional, agar lebih transparan, efisien, dan berdaya saing.
Menurut Hengky, RKAP Perubahan disusun untuk menyesuaikan program kerja perusahaan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan pedagang di Bitung.
“Perumda Pasar harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat,” kata Hengky.
Ia menegaskan, profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan pasar menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat daerah. Penguatan manajemen keuangan, optimalisasi aset, serta peningkatan mutu layanan disebutnya sebagai tiga pilar utama dalam pengembangan Perumda Pasar.
Pihak direksi Perumda Pasar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Bitung dalam proses penyusunan RKAP-P 2025. Mereka menilai dokumen tersebut akan menjadi panduan penting dalam memperkuat tata kelola keuangan, pengembangan infrastruktur, dan inovasi layanan berbasis kepuasan pedagang.
Hengky menambahkan, RKAP Perubahan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan BUMD untuk mewujudkan pengelolaan pasar yang sehat dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan RKAP-P 2025 ini menandai langkah baru bagi Perumda Pasar Kota Bitung untuk menjadi lembaga yang adaptif terhadap tantangan ekonomi, sekaligus mendukung visi Bitung Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.













