Minahasa

Watania sebut payung hukum perlu guna atasi permasalahan sampah di Minahasa

781
×

Watania sebut payung hukum perlu guna atasi permasalahan sampah di Minahasa

Sebarkan artikel ini

ESN, Tondano – Pemkab Minahasa mengambil langkah serius memperkuat tata kelola penanganan sampah dengan payung hukum.

Hal itu karena persoalan sampah di Kabupaten Minahasa telah menjadi masalah urgen yang memerlukan penanganan khusus.

Demikian disampaikan Sekda Minahasa Lynda Watania, saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor, Selasa (6/1/2026).

Sekda Watania mengatakan langkah ini diambil guna mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan kebijakan dan program pengelolaan sampah.

“Ini juga bertujuan memastikan seluruh tahapan penanganan sampah berjalan secara terintegrasi, terencana, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah, tidak hanya dari sisi teknis dan operasional, tetapi juga mencakup aspek regulasi, perizinan, perencanaan pembangunan, hingga pengawasan.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif, terencana, dan taat hukum. Koordinasi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta mampu meminimalisir risiko hukum di kemudian hari,” kata Sekda didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Vicky Kaloh.

(Mrcl/*)

Example 120x600