Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Pemkab Minahasa lakukan kerjasama dengan Kejari Minahasa cegah kerugian negara

1311
×

Pemkab Minahasa lakukan kerjasama dengan Kejari Minahasa cegah kerugian negara

Sebarkan artikel ini

ESN, Tondano – Pemkab Minahasa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, bertempat di Kantor Bupati Minahasa, Kamis (7/8/2025).

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa B Hermanto SH MH dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan disaksikan langsung Bupati Minahasa Robby Dondokambey.

Turut hadir Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, serta Ketua TP PKK Minahasa Martina Dondokambey-Lengkong dan jajaran Pemkab Minahasa.

Bupati Robby Dondokambey menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas lembaga yang adalah bagian dari pilar reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Dalam dinamika pengelolaan keuangan daerah, kita tidak dapat menutup mata bahwa masih terdapat potensi penyimpangan, kelalaian, maupun kesalahan administratif yang dapat menimbulkan kerugian negara,” kata Dondokambey, menyampaikan alasan pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak Kejari.

Dia juga berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat mendukung implementasi kerja sama ini secara optimal, dan menjadikannya bagian dari semangat bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara (JPN).

Dia menyebutkan, temuan dari beberapa pendampingan yang telah dilakukan menunjukkan adanya aset-aset milik Pemkab yang secara tidak sah dikuasai oleh masyarakat, bahkan sudah berlangsung puluhan tahun.

“Ini perlu kita antisipasi bersama karena jangan sampai ke depan aset pemerintah Kabupaten Minahasa akan berkurang,” kata Hermanto sembari berharap kerja sama ini menjadi bentuk kepercayaan Inspektorat kepada institusi kejaksaan agar penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

(Mrcl/*)

Example 120x600