Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

BKK Bitung Buka Berbagai Kanal Pengaduan Lewat Satu Pindai QR Code

306
×

BKK Bitung Buka Berbagai Kanal Pengaduan Lewat Satu Pindai QR Code

Sebarkan artikel ini

ESN, Bitung – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Bitung menyediakan sejumlah kanal resmi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, laporan, aspirasi, kritik, dan saran terkait pelayanan. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @balaikarkes_bitung.

Melalui inovasi bertajuk Satu Scan, Berbagai Saluran Pelaporan, masyarakat dapat mengakses beberapa kanal pengaduan dengan memindai satu kode QR. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat menemukan jalur pelaporan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam materi publikasi yang diunggah, BKK Bitung mencantumkan empat saluran pelaporan, yakni Laporan BKK Bitung, WBS Kemenkes, Gol-KPK, dan SP4N-LAPOR!.

Kanal Laporan BKK Bitung ditujukan untuk menerima laporan, pengaduan, kritik, dan saran yang berkaitan dengan pelayanan di lingkungan BKK Bitung.

Adapun Whistleblowing System (WBS) Kementerian Kesehatan dapat digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan melalui mekanisme pelaporan internal kementerian. Sementara itu, Gol-KPK merupakan kanal untuk pelaporan terkait gratifikasi melalui jalur resmi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan SP4N-LAPOR!, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang menjadi salah satu sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan kepada instansi pemerintah.

Selain menyediakan kode QR untuk berbagai kanal pelaporan, BKK Bitung turut mempromosikan layanan informasi dan pengaduan melalui WhatsApp. Dalam unggahan lainnya, instansi tersebut mengajak masyarakat menyampaikan pertanyaan mengenai pelayanan, keluhan, kritik, maupun saran melalui saluran tersebut.

BKK Bitung menekankan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan integritas sebagai prinsip dalam penyampaian laporan melalui kanal-kanal yang tersedia.

Kehadiran berbagai saluran ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kemudahan akses, kejelasan prosedur, perlindungan pelapor, serta tindak lanjut atas setiap laporan yang masuk.

Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi BKK Bitung di kkp-bitung.com atau akun Instagram @balaikarkes_bitung.

Dengan tersedianya kanal pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah berpartisipasi dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan BKK Kelas II Bitung.

Example 120x600