ESN, Tomdano – Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Minahasa, digelar Jumat (31/8/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Minahasa itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania, bertempat di Aula Serbaguna Imanuel Koya Tondano.
Watania dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.
“Undang undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.
“Oleh karena itu, masyarakat harus dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan, jelasnya lagi.
Kegiatan FGD tersebut diawali dengan laporan yang disampaikan Kadis Perkim Nofry Lontaan.