Minahasa

Dihadiri Bupati Kumendong, Kejari Minahasa musnahkan babuk hasil kejahatan

97
×

Dihadiri Bupati Kumendong, Kejari Minahasa musnahkan babuk hasil kejahatan

Sebarkan artikel ini
ESN
Editorial Sulut News

 

ESN, Tondano – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Minahasa, yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Minahasa, Selasa (16/7). 

Hadir pada kegiatan ini diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto SH, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian SIK, Kalapas Klas IIB Tondano Yulius Paath, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Mayor Inf. Daeng Pakasa, Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang diwakili oleh Obednejo Pasiale.

Bupati Kumendong menyampaikan, Terkait dengan situasi kejahatan di Kabupaten Minahasa salah satu pemicunya adalah minuman keras, dan ini adalah hal yang masih sulit dihindari, namun tentu kami berharap bahwa bagi pelaku kejahatan harus ditindak sesuai undang undang,” Kata Bupati Kumendong.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa saya mengapresiasi kinerja aparat keamanan, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan terkait penanganan kasus yang ada di wilayah hukum Minahasa,” tambah Kumendong.

Sementara Kejari Minahasa Beny Hermanto SH mengungkapkan, Perkara yang mendominasi di Kejaksaan Negeri Minahasa adalah penganiayaan, pengeroyokan, dan Sajam.

“Kami pihak kejaksaan Negeri Minahasa berkomitmen terhadap perkara yang dimaksud terlebih khusus perkara dengan korban anak anak, kami tidak segan segan memberikan hukuman yang maksimal, dan ini adalah komitmen kami, Untuk itu kami perlu bersinergi dengan pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Minahasa,” tukasnya.

Adapun babuk yang dimusnakan antara lain, pisau badik, samurai, hand phone, baju, tombak, serta sejumlah samurai.

(Mrcl/*)

Example 120x600