Example floating
Example floating
banner 325x300
Minahasa

Diserahkan Dinkes Minahasa, Lapas Papakelan Tondano kembali miliki ijin klinik

70
×

Diserahkan Dinkes Minahasa, Lapas Papakelan Tondano kembali miliki ijin klinik

Sebarkan artikel ini
ESN
Editorial Sulut News

 

ESN, Tondano – Lama dinanti, akhirnya Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa memberikan Rekomendasi Ijin Klinik kepada Lembaga Pemasyarakatan Papakelan Kelas IIB Tondano.

Penyerahan ijin klinik itu dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Olviane Rattu yang diterima langsung Kepala Lapas Tondano Yulius Paath.

Kegiatan bertempat di ruang Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, Jumat (21/6/2024).

Pertemuan antara Kalapas Tondano, Kadis Kesehatan Minahasa beserta jajaran masing-masing berlangsung akrab dengan suasana kekeluargaan.

Kepala Dinas Kesehatan dr Olviane Rattu mengatakan rekomendasi hasil visitasi ini akan digunakan untuk proses ijin klinik pratama Lapas Tondano ke PTSP Minahasa.

“Rekomendasi ini hasil visitasi ini nanti menjadi acuan untuk perijinan klinik di Lapas Kelas IIB Tondano,” ujar dr Olviane Rattu.

Sementara, Kalapas Tondano Yulius Paath menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, khususnya Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dan jajarannya.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika sempat menyatakan kekecewaan terkait layanan Dinkes Minahasa,” ujar Yulius Paath.

Ia berjanji, kedepan Lapas Tondano akan intens berkomunikasi dan lebih meningkatkan sinergitas serta kerjasama guna meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani pidana di Lapas Tondano.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua baik Lapas maupun Dinas Kesehatan,” ujar Paath

Ia menambahkan, kedepan, Lapas Tondano dan Dinas Kesehatan berkomitmen meningkatkan layanan kepada masyarakat termasuk warga binaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Hal ini menggambarkan soliditas, sinergitas dan kerjasama yang baik sesama instansi pemerintah di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong,” pungkas Kalapas Tondano.

(Mrcl/*)

Example 120x600