ESN, Bitung – Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara Franky Kumendong mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Yadyn Palebangan, SH.,MH yang tegas dalam penegakan hukum.
Hal itu diungkapkan Franky Kumendong pasca Kejaksaan Negeri Bitung melakukan eksekusi sejumlah kasus korupsi di Kota Bitung yang telah sekian tahun mengendap.
Menurut Frangky, keberanian Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dalam menegakkan hukum patut diapresiasi. Pasalnya, kata Frangky baru kali ini Kejaksaan Negeri Bitung berani melakukan eksekusi setelah sekian lama kasus mengendap.
“Sudah beberapa kali Kejaksaan Negeri Bitung ganti kepemimpinan, tapi baru kali ini Kejaksaan berani melaksanakan eksekusi terpidana yang sudah puluhan tahun mengendap”, kata Frangky Kumendong.
Kumendong juga menuturkan, dirinya sudah lama menunggu tindakan tegas dari APH dalam setiap penegakan hukum, terlebih kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kota Bitung.
Kumendong berharap, ketegasan dalam penegakan hukum yang telah dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung bukan hanya berhenti begitu saja. Ia menuturkan, masih ada sejumlah kasus korupsi di Kota Bitung yang belum tersentuh hukum.
“Kalau Kejaksaan serius akan basmi korupsi, kita siap membantu, ada beberapa kasus yang kebetulan kita punya datanya, dan kita bisa bersinergi dengan Kejaksaan dalam hal memerangi korupsi”, kata Kumendong.