ESN, Minsel – Akibat postingan di grup Facebook terkait dengan Paud Dharma Wanita Talaitad Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sempat membuat heboh Masyarakat.
Dalam postingan disebutkan bahwa ada kejanggalan pada teknis pelaksanaan pekerjaan pembangunan sarana prasarana, dan utilitas Paud TK Dharma Wanita
Soal hal tersebut, Kumtua Talaitad Dauhanbeni Momongan membantah bahwa postingan tersebut tidaklah benar.
“Itu tidak benar, karena anggaran itu bukan dari dana desa (DD), melainkan anggaran (APBD), tahun anggaran 2023,” jelas Momongan
Dijelaskan bahwa pekerjaan proyek dengan nilai kontrak, Rp 49.919.100 dengan pelaksanaan pekerjaan 90 hari Kalender sumber dananya berasal dari APBD Pemkab Minsel, tahun anggaran 2023.
Oleh karena itu soal pemberitaan yang sempat menimbulkan kegaduhan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Minsel tersebut, ternyata tidaklah benar.