Minsel

Hukumtua Relly Sumerah klarifikasi terkait pemberhentian perangkat desa

735
×

Hukumtua Relly Sumerah klarifikasi terkait pemberhentian perangkat desa

Sebarkan artikel ini

ESN, Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes), Temboan Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lewat Hukum Tua Relly Sumerah, memberikan klarifikasi terkait dugaan pemberhentian sejumlah perangkat desanya.

Sumerah, kepada media ini mengatakan mereka yang di berhentikan itu semenjak tangal 19 April sudah lalai dalam menjalankan tugas karna sudah kerja di Manado.

“Disamping itu, banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa yang bersangkutan tidak meneladankan prilaku baik,” tukasnya.

Lanjut Relly, dimedia sosial banyak kali posting tentang vidio-vidio yang tidak bagus dan sering disertai kata-kata makian lewat facebook itu.
“Itu yang jadi penilaian kinerja dari saya sebagai Pejabat Hukumtua di Desa Temboan,” tambahnya.

“Saya sebagai hukumtua Desa Temboan, sudah berikan yang terbaik di desaku tercinta, namun ada juga oknum-oknum perangkat desa yang mau menjatuhkan saya sebagai hukumtua. Saya doakan agar mereka bisa berubah agar desa kita, menjadi desa yang maju dan sejahtra,” pungkasnya