ESN, Tondano – Sebanyak 401 Aparatus Sipil Negara (ASN), terdiri dari 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 384 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di lantik dan diambil sumpah/janji pada Rabu (5/6/2024).
Pelantikan dilakukan oleh Penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, bertempat di Wale Ne Tou Tondano.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN dan Pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), di lingkungan Pemkab Minahasa tahun 2024, oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.Kumendong mengatakan, ada sebanyak 2.029 ASN dan Pegawai non ASN yang menerima SK, terdiri dari 17 PNS 17, 384 P3K, dan 1.645 THL.
“Untuk SK bagi pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), ditahun 2024 ini mengalami keterlambatan karena harus melewati proses verifikasi yang cukup panjang, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan, dengan diterimanya SK sebagai ASN maupun Pegawai non ASN, maka tugas dan tanggung jawab sudah harus dilaksanakan sebagai abdi negara.
“Saya sudah mendengar anda semua membaca pakta integritas. Ini awal yang bagus agar kita semua memiliki mindset yang sama. Karena tentu saja, dibalik itu semua ada tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan,” kata Wagub.
Lanjut dia, ada tiga hal utama yang harus dipegang teguh oleh ASN dan juga Pegawai non ASN. Tiga hal itu menurutnya yakni, integritas, loyalitas dan dedikasi atau passion.
“Pertama, integritas. Saudara harus bertanggung jawab dengan jabatan anda, tupoksi anda, dan sekaligus bertanggung jawab secara akuntabel apabila ada hal yang berkaitan dengan anggaran. Bila ini tidak dilaksanakan maka anda selesai sebagai ASN,” tandasnya.
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini turut dihadiri Kepala BKPSDM Moudy Pangerapan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut, Denny Mangala, serta para pejabat Pemkab Minahasa lainnya.
(Advertorial*)