ESN, Bitung – Remaja inisial RDT (15 Tahun) warga Kelurahan Madidir Unet diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas miliknya, di Kelurahan Kadoodan, Selasa (28/01/2025) dini hari.
Menurut keterangan Polisi, RDT diamankan saat Tim Tarsius melaksanakan patroli rutin Cipta Kondisi dan mendapati 2 (dua) orang remaja sedang nongkrong di pinggir jalan di komplex perumahan Kelurahan Kadoodan.
“Tim menghampiri kedua remaja tersebut, kemudian turun dari kendaraan dan melakukan pemeriksaan badan kepada keduanya, saat diperiksa Tim menemukan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas pelaku lelaki RDT, setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut benar miliknya yang dia gunakan untuk berjaga jaga”, Ungkap Kasi Humas Polres Bitung Natip Anggai melalui press rilisnya.
Dia menambahkan, selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa 1 buah pelontar dan 1 buah anak panah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut.