Bitung

Kejari Bitung Gandeng Kominfo dan RAPI Perluas Informasi Hukum

300
×

Kejari Bitung Gandeng Kominfo dan RAPI Perluas Informasi Hukum

Sebarkan artikel ini

ESN, Bitung — Kejaksaan Negeri Bitung meneken perjanjian kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, serta Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Bitung. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat penyebaran informasi hukum kepada masyarakat melalui pemanfaatan stasiun dan spektrum frekuensi radio.

Penandatanganan perjanjian berlangsung di Lantai IV Kantor Wali Kota Bitung, Selasa, 20 Januari 2026. Dokumen kerja sama ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado Manuelsen Jaka Yusuf, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, serta Ketua RAPI Kota Bitung Darni Daniel Kawilarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono mengatakan kerja sama ini bukan sekadar seremoni. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang terbuka, informatif, dan dekat dengan masyarakat.

“Di tengah banjir informasi, tantangannya bukan lagi mencari informasi, melainkan memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat, edukatif, dan memiliki dasar hukum,” kata Krisna dalam sambutannya.

Ia menyebut peran Dinas Kominfo strategis dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Melalui kanal digital yang dikelola Kominfo, Kejaksaan berharap sosialisasi program hukum, pencegahan korupsi, hingga layanan publik Kejari Bitung dapat menjangkau masyarakat secara luas dan transparan.

Kehadiran RAPI Kota Bitung, menurut Krisna, menjadi nilai tambah karena komunikasi berbasis radio dinilai mampu menjangkau wilayah yang belum terlayani jaringan internet. Dengan jaringan tersebut, edukasi hukum dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat disampaikan langsung hingga ke daerah terpencil.

“Jaringan radio memungkinkan penyampaian edukasi hukum secara langsung dan responsif kepada masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bitung berharap literasi hukum masyarakat meningkat sehingga warga lebih memahami hak dan kewajibannya. Penyebaran informasi yang bersifat preventif juga diharapkan dapat menekan potensi tindak pidana sejak dini. Selain itu, kolaborasi antar lembaga ini ditujukan untuk membangun jalur komunikasi yang cepat dan terkoordinasi, baik dalam kondisi darurat maupun pelayanan rutin.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado selama ini turut mendukung Kejaksaan Negeri Bitung dalam pengurusan dan pemanfaatan spektrum radio secara legal dan tertib.

Di akhir sambutannya, Krisna menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo dan RAPI Kota Bitung atas komitmen kolaborasi tersebut. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan kerja sama ini sebagai bentuk pengabdian bersama bagi kemajuan Kota Bitung.

Example 120x600