Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Keringanan Sukacita Natal, Hadiah Akhir Tahun dari Pemprov Sulut untuk Warga

1372
×

Keringanan Sukacita Natal, Hadiah Akhir Tahun dari Pemprov Sulut untuk Warga

Sebarkan artikel ini

ESN, Bitung – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung menghadirkan sebuah program yang membawa semangat berbagi: “Keringanan Sukacita Natal.”

Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus dorongan untuk menumbuhkan kesadaran pajak kendaraan bermotor di daerah.

Melalui kebijakan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, masyarakat kini dapat menikmati berbagai kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Tak hanya potongan biaya, pemerintah juga memberikan pembebasan penuh untuk sejumlah kategori.

Kepala UPTD PPD Bapenda Provinsi Sulut Wilayah Bitung, Arthur H. Tuela, SE, menjelaskan bahwa program ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kesempatan ini hanya berlangsung satu bulan. Kami mengajak seluruh warga Bitung memanfaatkannya sebaik mungkin. Sosialisasi pun terus kami lakukan melalui camat dan lurah agar informasi ini sampai ke masyarakat luas,” ujarnya.

Beragam insentif disiapkan untuk meringankan beban warga, di antaranya:

  • Bebas 100 persen untuk tunggakan PKB kendaraan roda dua di bawah 200 cc.
  • Diskon 50 persen bagi kendaraan roda dua di atas 200 cc, serta roda empat dan lebih.
  • Pembebasan denda PKB dan tarif progresif.
  • Potongan tambahan 5–10 persen untuk kendaraan yang belum jatuh tempo hingga sembilan bulan ke depan.

Program ini berlaku mulai 1 hingga 30 November 2025 di seluruh Samsat Induk dan gerai layanan Samsat se-Sulawesi Utara.
Warga cukup membawa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB serta materai Rp10.000 untuk memproses keringanan pajak. Pemerintah juga menyediakan QR Code untuk simulasi besaran potongan pajak secara digital.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, mengapresiasi langkah Pemprov Sulut yang dinilai tepat sasaran.

“Program ini bukan sekadar meringankan beban warga menjelang akhir tahun, tapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” ujar Hengky, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia berharap semangat Natal yang penuh kasih dan sukacita ini dapat mempererat hubungan pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah.

“Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi wujud partisipasi warga dalam memajukan daerah. Semoga keringanan ini menjadi berkat bagi semua,” tutupnya.

Dengan hadirnya Keringanan Sukacita Natal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang bukan hanya administratif, tetapi juga penuh makna sosial — menghadirkan rasa gembira sekaligus semangat membangun di penghujung tahun.

Example 120x600