Minahasa

KPK RI : Soal tata kelola transparan, Desa Tonsea Lama contoh bagi desa lainnya di Minahasa

1494
×

KPK RI : Soal tata kelola transparan, Desa Tonsea Lama contoh bagi desa lainnya di Minahasa

Sebarkan artikel ini

ESN, Tondano – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (23/10/25).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tonsea Lama ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa.

Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, dan tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Decky Karongkong, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Maya Marina Kainde dan Kepala Dinas PMD Arthur Palilingan.

Mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsea Lama.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Desy Artyanth Sulastri selaku perwakilan KPK RI menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.

“KPK RI berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Desy.

(Mrcl/*)

Example 120x600