Bitung

KPU Bitung Jadi Tuan Rumah Rakor Evaluasi dan Inventarisasi 3 Wilayah Komisioner

4168
×

KPU Bitung Jadi Tuan Rumah Rakor Evaluasi dan Inventarisasi 3 Wilayah Komisioner

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi evaluasi dan inventarisasi permasalahan pilkada di Aula KPU Bitung, Kamis (20/02/2025)

ESN, Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara melaksanakan menggelar rapat koordinasi evaluasi dan inventarisasi permasalahan pelaksanaan tupoksi hukum dan pengawasan pemilihan tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Bitung, Kamis (20/02/2025).

Ketua Kpu Bitung Deslie Sumapouw dalam sambutannya ucapan selamat datang dan ucapan terimakasih serta apresiasi setinggi tingginya atas kehadiran di Kpu kota Bitung dalam kegiatan ini.

“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan 2024,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Divisi Hukum KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon menuturkan, dipilihnya KPU Bitung sebagai tuan rumah Rakor yang melibatkan 3 wilayah ini bukan tanpa alasan. Dirinya mengatakan, karena KPU Bitung tidak ada sengketa. baik di Bawaslu, sengketa hasil pemilu, dan KPU Bitung merupakan 1 dari lima kabupaten kota di Sulut yang tidak ada sengketa.

“Di kota Bitung tidak ada sengketa, baik di Bawaslu, sengketa hasil 1 dari lima kabupaten kota tidak ada,” kata Tinangon.

Tinangon menambahkan, kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun laporan selama tahapan pemilu 2024.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan di Kpu kota Bitung untuk peserta kita hadirkan dari Kota Bitung, Minahasa Utara dan kepulauan Sangie, dimana kegiatan ini untuk mendapatkan masukan – masukan permasalahan hukum yang ada ataupun berupa pencegahannya,” tambahnya.

Meidy Tinangon juga memberikan apresiasi untuk KPU kota Bitung, karena penanganan pelanggaran pemilu di Bitung nol, atau tidak ada perselisihan atau hasil pelanggaran administrasi yang dilakukan penyelenggara.

Tinangon berharap, dengan kegiatan evaluasi ini kita akan mendapatkan catatan- catatan dan masukan – masukan yang akan kita gunakan sebagai bahan laporan dan bahan masukan dalam penyelenggara pilkada ke depan sebagai perbaikan proses baik juga untuk tahapan dan proses nantinya serta upaya pencegahan pelanggaran hukum.