ESN, Bitung – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bitung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung terkait kepatuhan kode etik penyelenggara badan adhoc di Novotel Manado, Kamis (18/07/2024).
Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw menuturkan, Bimtek tersebut untuk semakin memahami dan menjaga etika sebagai penyelenggara.
Deslie Sumampouw juga berharap, untuk peserta Bimtek kiranya bisa mengikuti bimtek dengan enjoy dan tidak tegang sehingga materi yang diberikan narasumber bisa diterima.
“Jangan tegang, ikuti bimtek ini dengan enjoy, jika ada yang harus ditanyakan, silahkan tanya langsung ke narasumber,” kata Deslie.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby Londok yang juga narasumber dalam bimtek tersebut. Debby perpesan kepada badan Adhoc yakni PPK dan PPS untuk menjalankan tugas sesuai undang undang yang berlaku.
“Laksanakan tugas anda sesuai aturan yang ada, selalu buka regulasi agar terhindar dari. proses hukum,” tutur Debby.
Sementara itu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr Viktory Rotty salah satu narasumber menyebutkan, dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara, kita harus menciptakan pemilihan berkualitas dan beretika.
“Yang dimaksud dengan pemilihan berkualitas yaitu kita harus memastikan rakyat berdaulat. Sedangkan kalau bicara etika, kita harus menjaga kehormatan sebagai penyelenggara pemilu,” kata Victor yang juga pernah jadi bagian dari komisioner KPU Kota Bitung. (Eko)