Minahasa

Meski libur Lebaran, BPJS pastikan layanan JKN tetap dibuka

1277
×

Meski libur Lebaran, BPJS pastikan layanan JKN tetap dibuka

Sebarkan artikel ini

Foto : Konferensi Pers BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Jumat (21/3/2025).esn.

ESN, Tondano – Masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang membutuhkan layanan saat hari libur Lebaran, tidak perlu khawatir karena pihak BPJS Kesehatan telah memastikan akan membuka layanan saat libur Lebaran.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Konferensi Pers BPJS Kesehatan Jumat siang tadi (21/3/2025), di salah satu Cafe di Tondano, Kabupaten Minahasa.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw mengatakan, BPJS Kesehatan akan menerapkan piket layanan, baik di kantor cabang setempat, layanan lewat Whatsapp (PANDAWA) maupun kanal layanan lainya yang telah disiapkan.

“Di kantor cabang BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh setiap peserta dan untuk care center setiap hari selama 24 jam,” ujar Liuw.

Dijelskan Liuw, jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.

Liuw juga mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

“Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran,” tukasnya.

Lanjut dia, di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

Raymond menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan,” jelasnya.

Tambah dia lagi, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.

“Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut di dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Olviane Rattu. Rattu ikut mengapresiasi adanya layanan JKN oleh BPJS dimasa libur lebaran.

“Kami juga selama libur lebaran akan tetap membuka layanan kesehatan bagi peserta JKN aktif di enam Rumah Sakit, 25 Puskesmas, serta enam Puskesmas rawat inap,” imbuhnya.

(Mrcl/*)

Example 120x600