ESN, Tondano – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2025, Kamis (08/05/2025), di halaman Kantor Kejari Minahasa, Tondano.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey ikut menyaksikan beserta Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar SIK, Kalapas Kelas IIb Tondano Akhmad Sobirin Soleh dan mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kapten Donny Lumenta, serta para Asisten Sekdakab Minahasa dan jajaran Pemkab Minahasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B Hermanto menjelaskan bahwa, pemusnahan babuk ini sebagai bukti tanggung jawab pihaknya kepada masyarakat.
“Yang mendominasi dalam kasus-kasus yang sudah inkracht ini adalah penganiayaan dengan sajam, kemudian ada obat obatan keras yang dilarang, dan beberapa babuk lainnya,” ujarnya.
Adapun babuk yang dimusnahkan ini, terang Hermanto, dari 15 perkara yang sudah ikracht selama kurun waktu November 2024-Maret 2025, dengan rincian, Senjata Tajam 9 bilah, dan Obat-obatan 2.394 butir. Selain itu, ada juga Handphone satu unit, Barang Lainnya seperti serabut kelapa, gunting, pakaian, box paket, buku rekapan togel, satu buah ATM, empat lembar screenshot percakapan via WA, 21 lembar screenshot deposit website pasaran togel, 15 lembar screenshot withdraw website pasaran togel, satu buah CD-R, tujuh lembar kertas bertuliskan PIP 2024, serta satu buah flashdisk.

“Semuanya kita musnahkan, ada yang di bakar, di blender dan dipotong atau dirusak. Terima kasih atas dukungan semua pihak kepada kami,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Robby Dondokambey dalam sambutan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tinggi nya kepada Kepala Kejari Minahasa dan seluruh jajaran, yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, profesionalisme dan integritas, sehingga proses penanganan perkara pidum ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, sampai pada pemusnahan babuk.
“Pemusnahan babuk merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum, yang mencerminkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan menjaga marwah hukum di negeri ini. Ini tak hanya simbolis, melainkan wujud nyata bahwa setiap tindak pidana yang diproses melalui jalur hukum, akan ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bupati.
Bupati meminta agar kegiatan ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama, bahwa penanggulangan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua masyarakat.
“Pemkab Minahasa akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh komponen APH, dalam rangka menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Mrcl/*)