ESN, Bitung – Pemerintah Kota Bitung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bitung menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka menerima langsung penghargaan opini WTP di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara pada Jumat, 29 Mei 2026.
Pemerintah Kota Bitung melakukan sejumlah pembenahan dalam tata kelola keuangan daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemerintah juga memperkuat sistem administrasi dan pengawasan internal di setiap organisasi perangkat daerah.
Seluruh OPD disebut memperbaiki mekanisme pelaporan keuangan agar sesuai dengan standar pemeriksaan BPK.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Opini WTP menjadi bukti nyata kerja keras seluruh jajaran pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Hengky.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penghargaan, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib, efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Randito Maringka mengapresiasi seluruh aparatur sipil negara dan organisasi perangkat daerah yang terlibat selama proses pemeriksaan.
“Capaian tersebut lahir dari kerja sama dan komitmen bersama dalam membenahi sistem pemerintahan,” kata Randito.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung Altin Tumengkol mengatakan raihan opini WTP menjadi momentum spesial karena bertepatan dengan ulang tahun Wali Kota Hengky Honandar.
“Keberhasilan tersebut menjadi kado istimewa di tengah kepemimpinan Hengky Honandar dan Randito Maringka,” kata Altin.
Pemerintah Kota Bitung berharap opini WTP dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga disiplin pengelolaan anggaran daerah.













