ESN, Bitung – Kepolisian Sektor Matuari menangkap seorang pria berinisial R (36) yang diduga melakukan penikaman hingga menewaskan VH (30), warga Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pelaku ditangkap kurang dari tiga jam setelah kejadian di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Jumat dinihari, 29 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di depan kantor BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.
Korban mengalami luka tikaman di bagian perut dan paha kanan. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA.
Polisi menyita satu bilah pisau badik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penikaman.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa cemburu. Sebelum kejadian, pelaku disebut melihat korban bersama seorang perempuan berinisial A.
Pelaku kemudian mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Manembo-nembo. Setelah terjadi perselisihan, pelaku diduga menikam korban.
Meski mengalami luka serius, korban bersama saksi A masih sempat menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahyani mengatakan polisi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Feriantina.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.













