Minsel

Perusahaan Tanggapi Rekomendasi DPRD Minsel Soal Penutupan PT KJL

1787
×

Perusahaan Tanggapi Rekomendasi DPRD Minsel Soal Penutupan PT KJL

Sebarkan artikel ini

ESN, Minahasa Selatan – Isu terkait rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang meminta penghentian aktivitas PT Kelapa Jaya Lestari (KJL) di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, mendapat respons dari pihak perusahaan.

Humas PT KJL, Alvin Tumewu, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mengelola limbah agar tidak membahayakan lingkungan. “Kami sudah melakukan pengolahan limbah sesuai standar. Hasil uji laboratorium lingkungan atau LEP juga sudah kami kantongi,” kata Alvin kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.

Menurut Alvin, perusahaan saat ini mempekerjakan sekitar 280 karyawan, terdiri dari pekerja borongan dan karyawan tetap. Ia menyayangkan jika rekomendasi penutupan diberlakukan sebelum ada komunikasi langsung dengan manajemen.

“Rekomendasi itu belum kami terima secara resmi. Padahal, ini menyangkut nasib para karyawan juga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan terus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk rencana penambahan tenaga kerja ketika harga bahan baku kembali stabil.

“Kami mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal. Tapi tentu itu sangat tergantung pada stabilitas ekonomi,” kata Alvin.

Pada hari yang sama, salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan harapannya agar perusahaan tetap diizinkan beroperasi.

“Saya bekerja di PT KJL untuk menghidupi keluarga. Kalau perusahaan ditutup, bagaimana dengan masa depan anak-anak kami?” ujarnya.

Ia berharap Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, turun tangan melihat langsung kondisi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan perusahaan.

“Jangan sampai kami kembali ke masa-masa sulit karena tidak ada pekerjaan,” katanya.

Example 120x600