Aksi balapan liar yang meresahkan warga kembali terjadi di Kota Bitung. Polres Bitung melalui Tim Patroli Wilayah Timur bertindak cepat membubarkan aksi tersebut yang berlangsung pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, di Kompleks Patung Cakalang. Empat pelajar diamankan bersama motor tanpa surat dan knalpot brong.
ESN, Bitung – Tim Patroli Wilayah Timur yang dipimpin Padal IPDA Adrian Maringka, SH, merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar di kawasan Patung Cakalang. Ketika tiba di lokasi, petugas mendapati langsung sekelompok pemuda sedang melakukan aksi ugal-ugalan yang membahayakan pengendara lain dan warga sekitar.
Tanpa menunggu lama, petugas segera membubarkan kegiatan tersebut dan berhasil mengamankan empat pengendara serta empat unit kendaraan roda dua.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa seluruh kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat-surat resmi. Selain itu, sepeda motor tersebut menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga. Mirisnya, keempat pengendara masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Para pelaku dan kendaraan diamankan ke Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Adrian Maringka.
Lebih lanjut, kendaraan para pelaku diserahkan kepada petugas Operasional Sat Lantas Polres Bitung untuk ditindaklanjuti melalui penilangan. Sementara itu, para pelaku akan dibina agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Polres Bitung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan di jalan raya dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.