Bitung

Proyek Labkesmas Rp12,7 Miliar di Bitung Berpotensi Lewat Tenggat

498
×

Proyek Labkesmas Rp12,7 Miliar di Bitung Berpotensi Lewat Tenggat

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan Laboratorium milik Dinas Kesehatan Kota Bitung.

ESN, Bitung — Proyek pembangunan baru Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) milik Dinas Kesehatan Kota Bitung berpotensi tak selesai sesuai jadwal kontrak. Tenggat penyelesaian proyek bernilai Rp12,7 miliar itu ditetapkan pada 30 Desember 2025.

Informasi tersebut tercantum dalam papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan. Proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV Gianvic Star, dengan CV Eljireh Abadi sebagai konsultan pengawas.

Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 19 Agustus 2025 dengan waktu pelaksanaan 134 hari kalender. Namun, hingga memasuki fase akhir masa kontrak, progres fisik di lapangan dinilai belum sebanding dengan sisa waktu pelaksanaan.

Papan proyek Laboratorium

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan terjadinya keterlambatan penyelesaian proyek, yang semestinya menjadi fasilitas penunjang penting layanan kesehatan masyarakat di Kota Bitung.

Dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, keterlambatan pekerjaan berkonsekuensi pada denda harian serta kewajiban penyedia jasa untuk memenuhi target sesuai kontrak. Jika keterlambatan tak dapat dihindari, instansi teknis wajib menjelaskan dasar pemberian addendum atau perpanjangan waktu.

Hingga laporan ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kota Bitung belum memberikan penjelasan resmi mengenai progres pekerjaan maupun langkah antisipasi agar proyek tidak melewati batas waktu kontrak.

Proyek yang menggunakan dana publik menuntut transparansi dan pengawasan ketat, terlebih menyangkut infrastruktur kesehatan yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Example 120x600