Editorial Sulut News

RD -Vasung ditetapkan KPU Minahasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih

1457
×

RD -Vasung ditetapkan KPU Minahasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih

Sebarkan artikel ini

ESN, Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan calon Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang (RD-Vasung), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih, pada Pemilihan Tahun 2024.

RD Vasung ditetapkan lewat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa pada Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Minahasa, Rabu (05/02/2025).

Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa mengatakan, Rapat Pleno Terbuka ini dilakukan KPU Minahasa, menyusul hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon Susi Sigar dan Perly Pandeiroth, pada tanggal 4 Februari 2025.

“Berdasarkan PKPU 18 tahun 2024, penetapan pasangan calon selambat-lambatnya tiga hari setelah putusan hasil Mahkamah Konstitusi. Dan hari ini, KPU Minahasa telah menetapkan pasangan calon hasil pemilihan 2024,” kata Suawa.

Suawa menjelaskan lagi, KPU Minahasa akan menyerahkan salinan keputusan dan berita acara penetapan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, untuk diparipurnakan.

“Untuk tahapan penetapan pasangan calon hasil pilkada 2024 telah dilaksanakan. Namun, masih ada tahapan evaluasi penyelenggaraan yang akan dilakukan KPU Minahasa,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, Ketua Bawaslu Minahasa Lord Malonda dan Anggota, Forkopimda Minahasa, Leason Official (LO) dan perwakilan partai politik pengusung.